Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2023

Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras

Juga dikenal sebagai: Peraturan Bapanas 6/2023 · Peraturan Bapanas No. 6 Tahun 2023 · Peraturan Bapanas Nomor 6 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:24 Maret 2023Tanggal Penetapan:24 Maret 2023
Ketahanan Pangan & Pertanian

Informasi

TipePeraturan Badan Pangan Nasional
TemaHarga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras
LokasiBadan Pangan Nasional
Tanggal Berlaku24 Maret 2023
Tanggal Penetapan24 Maret 2023
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk melindungi pendapatan petani melalui stabilisasi pasokan dan harga gabah dan beras di tingkat produsen. Badan Pangan Nasional menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) dan rafaksi harga sebagai pedoman pembelian gabah dan beras oleh pemerintah untuk cadangan beras pemerintah. Peraturan ini mengatur kualitas gabah dan beras yang meliputi kadar air, kadar hampa, derajat sosoh, butir patah, dan butir menir. Perum BULOG ditugaskan untuk melakukan pembelian berdasarkan HPP dan rafaksi harga yang dapat dievaluasi sewaktu-waktu.

(-)

(-)