Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2023

Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Provinsi Sumatera Utara

Juga dikenal sebagai: UU 8/2023 · UU No. 8 Tahun 2023 · UU Nomor 8 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 Mei 2023
Hukum Tata NegaraHukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Regulatory Relationship: Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku:

  • UU No. 10 Tahun 1948 tentang Pembagian Sumatra Dalam Tiga Propinsi.
  • UU No. 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Provinsi Sumatera Utara.

Isi Kebijakan:

  1. Regulasi yang Dicabut: Peraturan yang dibatalkan adalah UU Nomor 10 Tahun 1948 dan UU Nomor 24 Tahun 1956.
  2. Alasan Pencabutan: Kedua peraturan tersebut sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan dinamika masyarakat.
  3. Kerangka Baru: Undang-Undang ini memberikan pengaturan yang lebih relevan terhadap kondisi saat ini, termasuk penyesuaian cakupan wilayah dan penegasan karakteristik Provinsi Sumatera Utara.
  4. Ketentuan Peralihan: Poin tentang penyebutan Kota Padangsidimpuan tetap berlaku hingga masa berlakunya habis, dan penggunaan nomenklatur dilakukan secara bertahap.
  5. Dampak terhadap Kewajiban Kepatuhan yang Ada: Semua kewajiban berdasarkan peraturan yang dicabut menjadi tidak berlaku kecuali yang dinyatakan masih berlaku.
  6. Tanggal Berlaku Pencabutan: Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Ketentuan Peralihan:

Tidak ada ketentuan khusus yang mengatur peralihan di luar yang telah disebutkan dalam Pasal 6, yang menyatakan bahwa penggunaan nomenklatur yang lama dapat berlangsung hingga habis masa berlakunya.

Sanksi: Tidak ada sanksi yang dijelaskan dalam peraturan ini. Oleh karena itu, tidak terdapat sanksi administrasi maupun pidana yang diatur secara spesifik dalam Undang-Undang ini.