Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 17 Tahun 2017

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III

Juga dikenal sebagai: Perka LAN 17/2017 · Perka LAN No. 17 Tahun 2017 · Perka LAN Nomor 17 Tahun 2017

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:16 Februari 2017Tanggal Penetapan:6 Juni 2017
Aparatur Sipil NegaraPendidikan & Pelatihan Aparatur

Informasi

TipePeraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara
TemaPerubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III
LokasiLembaga Administrasi Negara
Tanggal Berlaku16 Februari 2017
Tanggal Penetapan06 Juni 2017
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III.

Peraturan ini bertujuan untuk memperbaiki dan menyesuaikan substansi penyelenggaraan pelatihan dasar bagi calon pegawai negeri sipil golongan III. Perubahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelatihan tersebut membangun kompetensi PNS sebagai pelayan masyarakat yang profesional. Kompetensi ini meliputi sikap perilaku dan disiplin, aktualisasi nilai-nilai dasar PNS, serta penguasaan kompetensi teknis sesuai bidang tugas. Evaluasi akademik peserta pelatihan dilakukan dengan bobot penilaian 20%, yang mencakup pemahaman terhadap nilai-nilai dasar PNS dan kedudukan serta peran PNS dalam NKRI. Evaluasi ini dilakukan melalui ujian tertulis dengan berbagai jenis soal, termasuk soal kasus yang mengukur kualitas analisis pemecahan masalah.

(-)

(-)