di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya
Juga dikenal sebagai: Permen PANRB 17/2013 · Permen PANRB No. 17 Tahun 2013 · Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2013
Peraturan Menteri ini mengatur tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya. Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah untuk mengatur kembali ketentuan mengenai Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur mengenai pengangkatan, kenaikan jabatan dan pangkat, formasi, pembebasan sementara, pengangkatan kembali, dan pemberhentian dari jabatan Dosen.