di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kebun Raya
Juga dikenal sebagai: PERPRES 83/2023 · PERPRES No. 83 Tahun 2023 · PERPRES Nomor 83 Tahun 2023
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan pembangunan dan pengelolaan kebun raya sebagai kawasan konservasi tumbuhan secara ex situ. Hal ini dilakukan untuk mengurangi laju degradasi keanekaragaman tumbuhan. Kebijakan ini melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, badan usaha, dan perguruan tinggi untuk pelaksanaan yang terencana dan terkoordinasi.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur penyelenggaraan kebun raya yang meliputi penyusunan rencana pengembangan, pembangunan, pengelolaan, serta pembinaan dan pengawasan. Fungsi kebun raya mencakup konservasi, penelitian, pendidikan, wisata, dan jasa lingkungan. Kebun raya dibagi menjadi beberapa jenis dan kategori berdasarkan kewenangan dan kelas. Kriteria untuk setiap kelas kebun raya ditetapkan, dan pengelolaan dilakukan oleh berbagai pihak sesuai dengan kewenangan masing-masing. Sistem informasi elektronik dan pangkalan data koleksi kebun raya juga diatur untuk mendukung pengelolaan yang terintegrasi.