Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 4 Tahun 2018

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Juga dikenal sebagai: Permenko Perekonomian 4/2018 · Permenko Perekonomian No. 4 Tahun 2018 · Permenko Perekonomian Nomor 4 Tahun 2018

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:24 Juli 2018Tanggal Penetapan:16 Juli 2018
Aparatur Sipil Negara

Informasi

TipePeraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
TemaPetunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
LokasiKementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Tanggal Berlaku24 Juli 2018
Tanggal Penetapan16 Juli 2018
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1615).

Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan petunjuk pelaksanaan evaluasi atas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Evaluasi ini dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pelayanan publik. Inspektorat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bertanggung jawab melaksanakan evaluasi pada unit kerja Eselon I, dengan bantuan kementerian terkait jika diperlukan. Evaluasi ini mencakup pengumpulan dokumen pendukung dari KPI's Manager dan hasilnya digunakan untuk memperbaiki manajemen kinerja. Laporan hasil evaluasi disampaikan kepada pimpinan unit kerja yang dievaluasi dan kementerian terkait.

(-)

(-)