Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2022

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah Untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit

Juga dikenal sebagai: Permenperin 26/2022 · Permenperin No. 26 Tahun 2022 · Permenperin Nomor 26 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Mei 2022Tanggal Penetapan:23 Mei 2022
Kehutanan & PerkebunanKoperasi & Usaha Mikro Kecil

Informasi

TipePeraturan Menteri Perindustrian
TemaPerubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah Untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
LokasiKementerian Perindustrian
Tanggal Berlaku23 Mei 2022
Tanggal Penetapan23 Mei 2022
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. 2. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. 3. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Peraturan Menteri ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan program penyediaan minyak goreng curah rakyat dan upaya optimalisasi pendistribusian minyak goreng curah, serta hasil rapat koordinasi bidang maritim dan investasi.

Ketentuan Substansial:

  1. Pasal 3 diubah untuk memperpanjang pelaksanaan penyediaan minyak goreng curah hingga 31 Mei 2022.
  2. Menambahkan Pasal 10C yang mengatur bahwa pengajuan permohonan pembayaran Dana Pembiayaan Minyak Goreng Curah oleh Pelaku Usaha kepada BPDPKS harus disampaikan secara online melalui SIINas paling lambat tanggal 31 Juli 2022.
  3. Menambahkan BAB VA yang mengatur penggunaan sistem informasi minyak goreng curah (SIMIRAH) dalam SIINas sebagai bahan pertimbangan pelaksanaan pemberian persetujuan ekspor.
  4. Menteri melakukan pengawasan terhadap data dan informasi dalam SIMIRAH yang digunakan sebagai bahan pertimbangan pelaksanaan pemberian persetujuan ekspor, dengan membentuk tim yang terdiri dari perwakilan berbagai kementerian/lembaga.

(-)

(-)