Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2016

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan PM. 198 Tahun 2015 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)

Juga dikenal sebagai: Permenhub 13/2016 · Permenhub No. 13 Tahun 2016 · Permenhub Nomor 13 Tahun 2016

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:1 April 2016Tanggal Penetapan:21 Januari 2016
Subsidi & Kewajiban PelayananTransportasi Darat, Laut & Udara

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPerubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan PM. 198 Tahun 2015 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku01 April 2016
Tanggal Penetapan21 Januari 2016
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan PM. 198 Tahun 2015 Tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)

Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan tarif angkutan orang dengan kereta api kelas ekonomi dalam rangka melaksanakan kewajiban pelayanan publik. Penyesuaian ini dilakukan sehubungan dengan penurunan harga bahan bakar minyak dan untuk menjamin kelangsungan penyelenggaraan angkutan serta pengembangan lintas pelayanan. Peraturan ini mengubah ketentuan tarif yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan PM. 198 Tahun 2015. Tarif baru ini berlaku mulai 1 April 2016 dan mencakup berbagai rute kereta api antar kota dengan tarif yang bervariasi sesuai dengan jenis kereta dan lintasannya.

(-)

(-)