di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tanah Laut 7/2019 · Perda Kabupaten Tanah Laut No. 7 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Tanah Laut. Kebijakan ini bertujuan untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait pemilihan Kepala Desa.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur:
Hak dan Kewajiban Subjek Hukum:
Peraturan ini mengatur hak dan kewajiban:
Peraturan ini juga mengatur tentang PNS dan pengurus partai politik yang mencalonkan diri sebagai Kepala Desa, serta penanganan pelanggaran pemilihan.