Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 20 Tahun 2017

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 20 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 13 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Lembaga Administrasi Negara Tahun 2015-2019

Juga dikenal sebagai: Perka LAN 20/2017 · Perka LAN No. 20 Tahun 2017 · Perka LAN Nomor 20 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:19 Juni 2017Tanggal Penetapan:19 Juni 2017
Aparatur Sipil NegaraPerencanaan Pembangunan NasionalTata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipePeraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara
TemaPerubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 13 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Lembaga Administrasi Negara Tahun 2015-2019
LokasiLembaga Administrasi Negara
Tanggal Berlaku19 Juni 2017
Tanggal Penetapan19 Juni 2017
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 13 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Lembaga Administrasi Negara Tahun 2015-2019.

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mengubah Lampiran Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 13 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Lembaga Administrasi Negara Tahun 2015-2019. Perubahan ini dilakukan untuk percepatan dan optimalisasi pelaksanaan reformasi birokrasi di Lembaga Administrasi Negara. Lampiran yang diubah menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Lembaga ini. Peraturan ini berlaku sejak tanggal diundangkan, yaitu 24 Oktober 2017, dan mempunyai daya laku surut sejak tanggal 19 Juni 2017.

(-)

(-)