Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 13 Tahun 2022

Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi Arsip

Juga dikenal sebagai: Peraturan BMKG 13/2022 · Peraturan BMKG No. 13 Tahun 2022 · Peraturan BMKG Nomor 13 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:13 Desember 2022Tanggal Penetapan:21 November 2022
Meteorologi & GeofisikaKearsipan

Informasi

TipePeraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
TemaPerubahan atas Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi Arsip
LokasiBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Tanggal Berlaku13 Desember 2022
Tanggal Penetapan21 November 2022
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2019 tentang Klasifikasi Arsip

Peraturan ini dibuat untuk menyesuaikan substansi klasifikasi arsip di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Tujuannya adalah untuk memperbarui dan menyempurnakan klasifikasi arsip yang ada agar lebih sesuai dengan kebutuhan organisasi. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup perubahan pada lampiran klasifikasi arsip yang sebelumnya diatur dalam Peraturan BMKG Nomor 6 Tahun 2019. Perubahan ini meliputi pembaruan dokumen-dokumen terkait kebijakan substantif dan fasilitatif di bidang meteorologi, klimatologi, geofisika, serta instrumentasi, kalibrasi, rekayasa, dan jaringan komunikasi. Selain itu, peraturan ini juga mengatur pembagian kewenangan dan tanggung jawab dalam pengelolaan arsip di lingkungan BMKG.

(-)

(-)