di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batanghari Nomor 17 Tahun 2016 tentang PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Batanghari 17/2016 · Perda Kabupaten Batanghari No. 17 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Batanghari Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk menanggulangi kemiskinan di Kabupaten Batang Hari. Latar belakangnya adalah kemiskinan merupakan masalah mendesak yang memerlukan penanganan sistemik dan terpadu agar hak-hak dasar penduduk miskin terpenuhi. Tujuan dari peraturan ini adalah:
Ketentuan substansial mencakup kewajiban pemerintah daerah untuk mengupayakan pemenuhan hak dasar penduduk miskin dan menyusun program penanggulangan kemiskinan. Masyarakat dan dunia usaha berkewajiban berperan aktif dalam membantu pemenuhan hak dasar penduduk miskin. Penduduk miskin berhak mendapatkan pemenuhan hak dasar seperti hak atas pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, sumber daya alam, rasa aman, dan partisipasi.
Pemerintah Daerah melakukan penetapan sasaran warga miskin melalui identifikasi, verifikasi, dan validasi dalam penyusunan basis data terpadu. Strategi penanggulangan kemiskinan daerah dilakukan dengan mengurangi beban pengeluaran penduduk miskin, meningkatkan kemampuan dan pendapatan, mengembangkan usaha mikro/kecil, dan mensinergikan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan.
Program penanggulangan kemiskinan meliputi bantuan sosial terpadu berbasis keluarga (bantuan pangan, kesehatan, pendidikan, perlindungan rasa aman, dan santunan kematian), pemberdayaan masyarakat (bantuan peningkatan keterampilan dan perbaikan rumah), pemberdayaan usaha ekonomi mikro/kecil (bantuan modal usaha), dan program-program lainnya yang meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesejahteraan penduduk miskin.
Penanggulangan kemiskinan dikoordinasikan oleh Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) yang bertugas melakukan koordinasi dan pengendalian pelaksanaan penanggulangan kemiskinan.