Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33/PERMEN-KP/2018 Tahun 2018

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33/PERMEN-KP/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 60/PERMEN-KP/2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Politeknik Kelautan Dan Perikanan Bitung

Juga dikenal sebagai: Permen KKP 33/PERMEN-KP/2018 · Permen KKP No. 33/PERMEN-KP/2018

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Oktober 2018Tanggal Penetapan:9 Oktober 2018
Kelautan & Perikanan

Informasi

TipePeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
TemaPerubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 60/PERMEN-KP/2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Politeknik Kelautan Dan Perikanan Bitung
LokasiKementerian Kelautan dan Perikanan
Tanggal Berlaku22 Oktober 2018
Tanggal Penetapan09 Oktober 2018
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 60/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung.

Peraturan Menteri ini mengubah ketentuan dalam Pasal 1 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 60/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung. Perubahan tersebut mengatur bahwa Politeknik Kelautan dan Perikanan (KP) Bitung adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi di bidang kelautan dan perikanan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Secara teknis, Politeknik KP Bitung bertanggung jawab kepada kepala pusat yang membidangi pendidikan kelautan dan perikanan, dan secara administratif kepada sekretaris badan yang membidangi pengembangan sumber daya manusia. Pembinaan Politeknik KP Bitung dilakukan secara teknis akademik oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi, serta secara teknis operasional dan administratif oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan. Politeknik KP Bitung dipimpin oleh seorang direktur.

(-)

(-)