Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuningan Nomor 1 Tahun 2022

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuningan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah 45 Kuningan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kuningan 1/2022 · Perda Kabupaten Kuningan No. 1 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Kuningan Nomor 1 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 Januari 2022Tanggal Penetapan:20 Januari 2022
Pelayanan KesehatanPerizinan & Pelayanan PublikLayanan Umum Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah 45 Kuningan
LokasiPemerintah Kabupaten Kuningan
Tanggal Berlaku20 Januari 2022
Tanggal Penetapan20 Januari 2022
Tempat PenetapanKuningan

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah 45 Kuningan.

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah 45 Kuningan. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2013 yang menjadi dasar pembentukan Peraturan Daerah tersebut telah dicabut dan digantikan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015 tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit. Selain itu, Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah menyatakan bahwa tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati.

(-)

(-)