Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 51 Tahun 1979

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1979 tentang Team Koordinasi Penanganan Masalah Pertanahan

Juga dikenal sebagai: Keppres 51/1979 · Keppres No. 51 Tahun 1979 · Keppres Nomor 51 Tahun 1979

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:17 Oktober 1979Tanggal Penetapan:17 Oktober 1979
Organisasi Komisi & Badan NegaraPertanahan & Penataan Ruang

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaTeam Koordinasi Penanganan Masalah Pertanahan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku17 Oktober 1979
Tanggal Penetapan17 Oktober 1979
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini dibentuk untuk mengatasi masalah pertanahan yang bersifat lintas sektoral dan melibatkan lebih dari satu instansi pemerintah. Tujuannya adalah untuk menciptakan kebijakan yang terkoordinasi dan terpadu dalam penanganan masalah pertanahan, serta memberikan saran kepada pemerintah dalam penyusunan program di bidang ini.

Ketentuan Substansial
Keputusan ini membentuk Team Koordinasi Penanganan Masalah Pertanahan yang bertugas melanjutkan tugas tim sebelumnya, melakukan penelitian, menyusun bahan kebijakan, serta mengkoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan kebijakan di bidang pertanahan. Team ini terdiri dari berbagai pejabat tinggi dari berbagai departemen dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dalam pelaksanaannya, team ini dapat dibantu oleh tenaga ahli, membentuk kelompok kerja, dan meminta informasi dari instansi terkait. Semua biaya operasional team ini dibebankan kepada APBN.

(-)

(-)