di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.05/2018 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Pendidikan Penyegaran Dan Peningkatan Ilmu Pelayaran Pada Kementerian Perhubungan
Juga dikenal sebagai: PMK 165/PMK.05/2018 · PMK No. 165/PMK.05/2018
Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan tarif layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Pendidikan Penyegaran dan Peningkatan Ilmu Pelayaran pada Kementerian Perhubungan. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk menyesuaikan tarif layanan sesuai dengan usulan dari Menteri Perhubungan dan hasil kajian Tim Penilai. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup pembagian tarif layanan menjadi dua kategori utama: tarif pendidikan dan pelatihan, serta tarif penunjang pendidikan dan pelatihan. Tarif pendidikan dan pelatihan meliputi pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, dan berbagai jenis pelatihan keahlian dan keterampilan. Sedangkan tarif penunjang mencakup pengurusan sertifikat dan penggunaan fasilitas. Peraturan ini juga mengatur tarif khusus untuk peserta asing dan memungkinkan kerja sama dengan pihak lain untuk meningkatkan layanan.