di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tabalong Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tabalong 3/2024 · Perda Kabupaten Tabalong No. 3 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Tabalong Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini merupakan perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Latar belakang perubahan ini adalah adanya perubahan nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Tabalong menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Tabalong, serta kenaikan tipologi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabalong dari klasifikasi B menjadi klasifikasi A. Perubahan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi perubahan Pasal 3 yang mengatur susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tabalong. Badan Daerah terdiri dari:
Selain itu, Pasal 15 dihapus.