di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bekasi 2/2021 · Perda Kota Bekasi No. 2 Tahun 2021 · Perda Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 09 Tahun 2017.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan ketentuan Pasal 14 Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, yang menyatakan bahwa pendanaan untuk percepatan pembangunan PLTSa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Ketentuan Substansial: