Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2011

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 52 Tahun 2004 Tentang Retribusi Ketenagakerjaan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kebumen 8/2011 · Perda Kabupaten Kebumen No. 8 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2011

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:9 Maret 2011Tanggal Penetapan:9 Maret 2011
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 52 Tahun 2004 Tentang Retribusi Ketenagakerjaan
LokasiPemerintah Kabupaten Kebumen
Tanggal Berlaku09 Maret 2011
Tanggal Penetapan09 Maret 2011
Tempat PenetapanKebumen

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 52 Tahun 2004 tentang Retribusi Ketenagakerjaan (Lembaran Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2004 Nomor 63 Seri C Nomor 9).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 52 Tahun 2004 tentang Retribusi Ketenagakerjaan. Pencabutan ini dilakukan karena adanya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

(-)

(-)