di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Undang-undang (UU) Nomor 134 Tahun 2024 tentang Kota Makassar di Provinsi Sulawesi Selatan
Juga dikenal sebagai: UU 134/2024 · UU No. 134 Tahun 2024 · UU Nomor 134 Tahun 2024
Latar Belakang dan Tujuan
Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum. Tujuannya adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif di Kota Makassar, serta menegaskan kedudukan Kota Makassar dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketentuan Substansial
Undang-Undang ini mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta menetapkan cakupan wilayah Kota Makassar yang terdiri dari 15 kecamatan. Undang-Undang ini juga menegaskan batas-batas daerah Kota Makassar dan karakteristiknya, termasuk potensi sumber daya alam dan keberagaman etnis yang ada.