Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 53 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 53 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Juga dikenal sebagai: Permenhub 53/2020 · Permenhub No. 53 Tahun 2020 · Permenhub Nomor 53 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Agustus 2020Tanggal Penetapan:3 Agustus 2020
Aset Milik Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku18 Agustus 2020
Tanggal Penetapan03 Agustus 2020
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Peraturan ini ditetapkan untuk menanggapi perkembangan kondisi dan praktik pengelolaan Barang Milik Negara yang dinamis, serta untuk menjamin efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pengawasan dan pengendalian barang milik negara di lingkungan Kementerian Perhubungan. Dengan demikian, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)