Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2016

Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2013 tentang Kelas dan Nilai Jabatan Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial

Juga dikenal sebagai: Permensos 20/2016 · Permensos No. 20 Tahun 2016 · Permensos Nomor 20 Tahun 2016

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:8 November 2016Tanggal Penetapan:24 Oktober 2016
Aparatur Sipil Negara

Informasi

TipePeraturan Menteri Sosial
TemaPerubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2013 tentang Kelas dan Nilai Jabatan Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial
LokasiKementerian Sosial
Tanggal Berlaku08 November 2016
Tanggal Penetapan24 Oktober 2016
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2013 tentang Kelas dan Nilai Jabatan Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial.

Peraturan Menteri Sosial ini mengubah ketentuan Pasal 2 ayat (4) Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2013 tentang Kelas dan Nilai Jabatan Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial. Perubahan ini berkaitan dengan kelas jabatan pegawai di lingkungan Kementerian Sosial, di mana kelas jabatan tersebut tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV, dan Lampiran V yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Pegawai tetap wajib melaksanakan tugas sesuai dengan jabatannya, yang terdiri atas jabatan struktural, jabatan fungsional umum, dan jabatan fungsional tertentu. Setiap jabatan memiliki kelas jabatan yang telah ditetapkan.

(-)

(-)