di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukamara
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sukamara 8/2008 · Perda Kabupaten Sukamara No. 8 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukamara. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk melaksanakan lebih lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, serta untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan potensi daerah.
Peraturan ini membentuk 11 Dinas Daerah, yaitu:
Setiap Dinas Daerah memiliki tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah dan tugas dekonsentrasi/tugas pembantuan sesuai dengan bidangnya masing-masing. Peraturan ini juga mengatur kedudukan, tugas pokok, fungsi, dan susunan organisasi dari masing-masing Dinas Daerah, termasuk pembentukan Sekretariat, Bidang, Seksi, Kelompok Jabatan Fungsional, dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).