Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 509 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 509 Tahun 1961 tentang Perubahan Keppres Nomor 131 Tahun 1961 Mengenai Panitia Landreform

Juga dikenal sebagai: Keppres 509/1961 · Keppres No. 509 Tahun 1961 · Keppres Nomor 509 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:6 September 1961Tanggal Penetapan:6 September 1961
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerubahan Keppres Nomor 131 Tahun 1961 Mengenai Panitia Landreform
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku06 September 1961
Tanggal Penetapan06 September 1961
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden No. 131 Tahun 1961 tanggal 15 April 1961.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan land reform dengan melibatkan Bank Indonesia dan Bank Koperasi, Tani dan Nelayan dalam Panitia Land Reform Pusat dan Badan Pekerja Land Reform Pusat. Hal ini dilakukan dengan menambah keanggotaan Gubernur Bank Indonesia dan Presiden Direktur Bank Koperasi, Tani dan Nelayan ke dalam kedua badan tersebut. Selain itu, keputusan ini menegaskan perwakilan dari beberapa lembaga dalam Panitia Land Reform Pusat, yaitu Ketua DEPERNAS, Pimpinan D.P.R.-G.R., dan Sekretaris Jenderal Front Nasional. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

(-)

(-)