di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/13/PBI/2000 Tahun 2000 tentang Jaminan Pembiayaan Perdagangan Internasional
Juga dikenal sebagai: Peraturan BI 2/13/PBI/2000 · Peraturan BI No. 2/13/PBI/2000
Peraturan Bank Indonesia ini mengatur tentang jaminan pembiayaan perdagangan internasional yang diterbitkan oleh Bank Indonesia untuk dan atas nama Pemerintah. Latar belakang penerbitan peraturan ini adalah untuk meningkatkan kegiatan ekonomi nasional, khususnya perdagangan internasional, dengan memberikan Letter of Guaranty (LOG) agar perbankan internasional bersedia memberikan credit line kepada perbankan di Indonesia.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur definisi-definisi terkait seperti Bank, Pembiayaan Perdagangan Internasional, Eligible Bank, Confirmation Letter, Credit Line, LOG, Counter Guaranty, dan Rekening Pemerintah.