Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.25/MEN/2012 Tahun 2012

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.25/MEN/2012 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Juga dikenal sebagai: Permen KKP PER.25/MEN/2012 · Permen KKP No. PER.25/MEN/2012

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:2 Januari 2013Tanggal Penetapan:27 Desember 2012
Kelautan & Perikanan

Informasi

TipePeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
TemaPembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
LokasiKementerian Kelautan dan Perikanan
Tanggal Berlaku02 Januari 2013
Tanggal Penetapan27 Desember 2012
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.24/MEN/2002 tentang Tata Cara dan Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Departemen Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, kelancaran, dan ketertiban dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Peraturan ini mengatur pembentukan peraturan perundang-undangan yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan. Selain itu, peraturan ini juga menyeragamkan pola dan bentuk peraturan perundang-undangan serta meningkatkan koordinasi dalam penyusunannya. Peraturan ini menetapkan jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Peraturan Menteri. Materi muatan peraturan ini mencakup pengaturan lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.

(-)

(-)