Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2018

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Mulawarman

Juga dikenal sebagai: Permen Ristekdikti 26/2018 · Permen Ristekdikti No. 26 Tahun 2018 · Permen Ristekdikti Nomor 26 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Juli 2018Tanggal Penetapan:24 Juli 2018
Struktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
TemaPerubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Mulawarman
LokasiKementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Tanggal Berlaku31 Juli 2018
Tanggal Penetapan24 Juli 2018
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 9 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Mulawarman.

Peraturan ini bertujuan untuk menyempurnakan acuan bagi pengelolaan dan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi di Universitas Mulawarman. Perubahan ini dilakukan berdasarkan usulan penataan organisasi dan tata kerja yang telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Ketentuan substansial meliputi perubahan struktur fakultas dan jabatan di Universitas Mulawarman. Fakultas terdiri dari berbagai bidang seperti Ekonomi dan Bisnis, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Pertanian, dan lainnya. Setiap fakultas dipimpin oleh seorang Dekan yang dibantu oleh maksimal tiga Wakil Dekan. Wakil Dekan bertanggung jawab kepada Dekan dan memiliki bidang tugas yang spesifik. Subbagian Tata Usaha di beberapa fakultas memiliki tugas dalam urusan perencanaan, keuangan, akademik, dan lainnya.

(-)

(-)