Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 1 Tahun 2014

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2011-2015

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tanah Bumbu 1/2014 · Perda Kabupaten Tanah Bumbu No. 1 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2014

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:2 Januari 2014
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2011-2015
LokasiPemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan02 Januari 2014
Tempat PenetapanBatulicin

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2011-2015.

Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu ini mengubah Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2011-2015. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan tahapan dan tata cara penyusunan rencana pembangunan daerah yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 serta adanya perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) di Kabupaten Tanah Bumbu. Lampiran yang baru menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)