Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 4 Tahun 1965

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 1965 tentang Perubahan Beberapa Pasal dari Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 1964

Juga dikenal sebagai: PERPRES 4/1965 · PERPRES No. 4 Tahun 1965 · PERPRES Nomor 4 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 November 1964Tanggal Penetapan:5 Mei 1965
Organisasi Komisi & Badan NegaraStruktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaPerubahan Beberapa Pasal dari Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 1964
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku25 November 1964
Tanggal Penetapan05 Mei 1965
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden No. 37 tahun 1964 tentang Pembentukan Lembaga Pertahanan Nasional.

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk melakukan penambahan dan perubahan terhadap beberapa ayat dari Peraturan Presiden No. 37 tahun 1964 mengenai pembentukan Lembaga Pertahanan Nasional. Perubahan ini meliputi penambahan posisi DEPUTY IV dalam struktur kepemimpinan lembaga, penghapusan posisi Sekretaris Umum Lembaga, dan pembentukan direktorat baru seperti Direktorat Administrasi/Personil, Direktorat Logistik/Anggaran, Sekretaris Lembaga, dan Detasemen Lembaga. Selain itu, istilah 'Dewan Kurator' diubah menjadi 'Dewan Penyantun'. Peraturan ini berlaku surut mulai 25 November 1964.

(-)

(-)