Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Berupa Kendaraan Bus Untuk Angkutan Umum Massal (Trans Patriot) Pemerintah Kota Bekasi Ke Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Daerah Mitra Patriot

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bekasi 13/2019 · Perda Kota Bekasi No. 13 Tahun 2019 · Perda Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 September 2019Tanggal Penetapan:23 September 2019
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik DaerahTransportasi Darat, Laut & Udara

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Berupa Kendaraan Bus Untuk Angkutan Umum Massal (Trans Patriot) Pemerintah Kota Bekasi Ke Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Daerah Mitra Patriot
LokasiPemerintah Kota Bekasi
Tanggal Berlaku23 September 2019
Tanggal Penetapan23 September 2019
Tempat PenetapanBekasi

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 03 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Berupa Kendaraan Bus Untuk Angkutan Umum Massal (Trans Patriot) Milik Pemerintah Kota Bekasi ke Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Daerah Mitra Patriot.

Peraturan Daerah Kota Bekasi ini mengubah Pasal 4 dari Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2019. Perubahan ini berkaitan dengan penambahan modal Pemerintah Kota Bekasi kepada Perusahaan Daerah Mitra Patriot dalam bentuk kendaraan bus untuk angkutan umum massal (Trans Patriot). Penambahan modal dilakukan dalam dua tahap. Tahap I berupa Bus Trans Patriot senilai Rp5.941.430.000,00. Tahap II berupa Bus Trans Patriot senilai Rp. 14.170.000.000,00. Rincian penambahan modal tahap I dan II meliputi detail merek, tipe, tahun perolehan, nomor polisi, nomor rangka, nomor mesin, dan nilai perolehan masing-masing kendaraan.

(-)

(-)