Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 15 Tahun 1962

Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 1962 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 1962 Tentang Kewajiban Perusahaan Minyak Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri Menjadi Undang-Undang

Juga dikenal sebagai: UU 15/1962 · UU No. 15 Tahun 1962 · UU Nomor 15 Tahun 1962

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:12 Mei 1962Tanggal Penetapan:2 November 1962
EnergiPertambangan Minyak dan Gas BumiPerdagangan Dalam Negeri

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 1962 Tentang Kewajiban Perusahaan Minyak Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri Menjadi Undang-Undang
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku12 Mei 1962
Tanggal Penetapan02 November 1962
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 2 tahun 1962 tentang Kewajiban Perusahaan Minyak Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri (Lembaran-Negara tahun 1962 No. 18).

Undang-undang ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua perusahaan minyak di Indonesia berpartisipasi dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri akan minyak bumi dan hasil-hasilnya. Setiap perusahaan diwajibkan untuk memenuhi bagian mereka berdasarkan sistem prorata dari penghasilan minyak mentah masing-masing. Perusahaan yang memiliki fasilitas penyulingan wajib mengolah minyak mentah dari perusahaan yang tidak memiliki fasilitas tersebut. Jika perusahaan tidak dapat memenuhi kewajibannya, mereka harus menggantinya dengan membeli minyak dari perusahaan minyak negara dan membayar dalam valuta asing. Menteri Perindustrian Dasar/Pertambangan bertanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan kewajiban ini dan dapat mengambil tindakan jika perusahaan merugikan kepentingan nasional atau menghambat perkembangan industri minyak.

1. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan mempunyai daya surut sampai tanggal 12 Mei 1962.

(-)