di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 58 Tahun 2013 tentang Penanggulan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan
Juga dikenal sebagai: Permenhub 58/2013 · Permenhub No. 58 Tahun 2013 · Permenhub Nomor 58 Tahun 2013
Peraturan Menteri Perhubungan ini mengatur tentang penanggulangan pencemaran di perairan dan pelabuhan yang bersumber dari kapal, unit kegiatan lain, dan kegiatan kepelabuhanan. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mengendalikan, mengurangi, dan membersihkan tumpahan minyak atau bahan lain guna meminimalisasi kerugian masyarakat dan kerusakan lingkungan laut.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini menetapkan persyaratan yang wajib dipenuhi oleh setiap kapal, unit kegiatan lain, dan kegiatan kepelabuhanan dalam penanggulangan pencemaran, meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang penilaian (assessment) persyaratan penanggulangan pencemaran, pengesahan pemenuhan persyaratan penanggulangan pencemaran, serta persyaratan usaha penanggulangan pencemaran bagi perusahaan yang bergerak di bidang ini.