Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 14 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkayang Nomor 14 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG NOMOR 12 TAHUN 2006 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN LEMBAH BAWANG

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bengkayang 14/2018 · Perda Kabupaten Bengkayang No. 14 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Bengkayang Nomor 14 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Desember 2018Tanggal Penetapan:20 Desember 2018
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG NOMOR 12 TAHUN 2006 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN LEMBAH BAWANG
LokasiPemerintah Kabupaten Bengkayang
Tanggal Berlaku21 Desember 2018
Tanggal Penetapan20 Desember 2018
Tempat PenetapanBengkayang

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Pembentukan Kecamatan Lembah Bawang.

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 14 Tahun 2018 ini dibuat dengan latar belakang untuk meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan, sosial, dan kemasyarakatan. Perubahan ini dilakukan dengan memperhatikan letak kantor Camat Lembah Bawang, sehingga perlu diadakan perubahan pusat pemerintahan Kecamatan Lembah Bawang. Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Pembentukan Kecamatan Lembah Bawang.

(-)

(-)