Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 27 Tahun 1994

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1994 tentang Pengelolaan Perkembangan Kependudukan

Juga dikenal sebagai: PP 27/1994 · PP No. 27 Tahun 1994 · PP Nomor 27 Tahun 1994

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:3 September 1994Tanggal Penetapan:3 September 1994
Kependudukan & Catatan Sipil

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPengelolaan Perkembangan Kependudukan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku03 September 1994
Tanggal Penetapan03 September 1994
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994 tentang Pengelolaan Perkembangan Kependudukan bertujuan untuk mengatur pengelolaan perkembangan kependudukan secara terencana, baik dari segi kuantitas, kualitas, maupun mobilitasnya. Hal ini dilakukan untuk menunjang pembangunan nasional yang berkelanjutan. Kebijakan ini melibatkan pembagian kewenangan antara pemerintah dan masyarakat dalam pengendalian kuantitas penduduk, pengembangan kualitas penduduk, dan pengarahan mobilitas penduduk. Pemerintah menetapkan jumlah, struktur, dan komposisi penduduk berdasarkan pendataan yang dilakukan secara berkala. Selain itu, kebijakan ini juga mencakup upaya penurunan angka kematian dan kelahiran, serta peningkatan kualitas hidup dan lingkungan. Pengembangan kualitas penduduk dilakukan melalui peningkatan nilai-nilai keagamaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial-budaya. Pengarahan mobilitas penduduk bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara jumlah penduduk dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

(-)

(-)