Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 18 Tahun 2011

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Juga dikenal sebagai: Permenhan 18/2011 · Permenhan No. 18 Tahun 2011 · Permenhan Nomor 18 Tahun 2011

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:19 Agustus 2011Tanggal Penetapan:19 Agustus 2011
Standar & Pedoman TeknisKearsipan

Informasi

TipePeraturan Menteri Pertahanan
TemaPedoman Pengelolaan Arsip Dinamis Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
LokasiKementerian Pertahanan
Tanggal Berlaku19 Agustus 2011
Tanggal Penetapan19 Agustus 2011
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. (-) Peraturan ini mengubah: 1. (-)

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 18 Tahun 2011 ini bertujuan untuk menyediakan pedoman pengelolaan arsip dinamis di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia. Latar belakang peraturan ini adalah untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, serta memenuhi persyaratan akuntabilitas sebagai bukti kegiatan organisasi. Kebijakan ini mengatur pembagian kewenangan antara Kementerian Pertahanan dan TNI dalam pengelolaan arsip, termasuk penetapan kebijakan oleh Menteri Pertahanan dan Panglima TNI. Ruang lingkup peraturan ini mencakup asas, tujuan, kebijakan dan organisasi, pengelolaan arsip aktif dan inaktif, penyusutan, serta pemeliharaan dan pengamanan arsip. Hak dan kewajiban subjek hukum meliputi pengelolaan arsip aktif dan inaktif, penyusutan arsip, dan penyerahan arsip statis ke Arsip Nasional RI.

1. Pada saat berlakunya Peraturan Menteri Pertahanan ini, semua aturan pelaksana yang berkaitan dengan kearsipan dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertahanan ini dan belum dilakukan perubahan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertahanan ini.

(-)