Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 4 Tahun 1984

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 1984 tentang Pencabutan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1972 tentang Badan Administrasi Kepegawaian Negara

Juga dikenal sebagai: PP 4/1984 · PP No. 4 Tahun 1984 · PP Nomor 4 Tahun 1984

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 Februari 1984Tanggal Penetapan:4 Februari 1984
Aparatur Sipil Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPencabutan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1972 tentang Badan Administrasi Kepegawaian Negara
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku04 Februari 1984
Tanggal Penetapan04 Februari 1984
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1972 tentang Badan Administrasi Kepegawaian Negara.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1972 tentang Badan Administrasi Kepegawaian Negara karena dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan seiring dengan semakin luasnya ruang lingkup tugas Badan Administrasi Kepegawaian Negara. Kedudukan, tugas, fungsi, dan organisasi Badan Administrasi Kepegawaian Negara akan diatur lebih lanjut melalui Keputusan Presiden.

(-)

(-)