Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan No. 6 Tahun 2013

Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 6 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PT. BANK SULSELBAR, PERUSAHAN DAERAH AIR MINUM DAN PERUSAHAAN DAERAH MAPPATUWO KABUPATEN PANGKEP

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan 6/2013 · Perda Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan No. 6 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 6 Tahun 2013

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 November 2013Tanggal Penetapan:4 November 2013
Badan Usaha Milik Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PT. BANK SULSELBAR, PERUSAHAN DAERAH AIR MINUM DAN PERUSAHAAN DAERAH MAPPATUWO KABUPATEN PANGKEP
LokasiPemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Tanggal Berlaku04 November 2013
Tanggal Penetapan04 November 2013
Tempat PenetapanPangkajene

Peraturan ini mengubah: Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Sulselbar, Perusahaan Daerah Air Minum dan Perusahaan Daerah Mappatuwo Kabupaten Pangkep.

Peraturan Daerah ini mengubah Pasal 3 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Sulselbar, Perusahaan Daerah Air Minum dan Perusahaan Daerah Mappatuwo Kabupaten Pangkep. Perubahan tersebut menambahkan 2 ayat baru ke dalam Pasal 3. Ayat (1) menjelaskan rincian penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan kepada PT. Bank Sulselbar dari Tahun Anggaran 1998 sampai dengan Tahun Anggaran 2010 sebesar Rp. 23.523.286.581,92. Ayat (2) mengatur tambahan penyertaan modal untuk Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp713.418.08, sehingga total penyertaan modal dari Tahun Anggaran 1998 sampai dengan Tahun 2012 menjadi Rp23.524.000.000. Ayat (3) menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan memiliki 23.524 lembar saham pada PT. Bank Sulselbar dengan nilai Rp.1.000.000 per lembar saham. Ayat (4) mengatur bahwa besarnya penyertaan modal tahun berikutnya akan disesuaikan dengan ketentuan dalam Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

(-)

(-)