di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan
Juga dikenal sebagai: Permenkes 25/2020 · Permenkes No. 25 Tahun 2020 · Permenkes Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan ini bertujuan untuk menyederhanakan birokrasi di Kementerian Kesehatan guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi. Kebijakan ini mencakup penataan kembali struktur organisasi dan tata kerja Kementerian Kesehatan, yang meliputi pembentukan dan penghapusan beberapa direktorat dan biro, serta penyesuaian tugas dan fungsi masing-masing unit organisasi. Selain itu, peraturan ini juga mengatur pembagian kewenangan antara berbagai direktorat jenderal dan badan di bawah Kementerian Kesehatan, serta menetapkan tugas dan fungsi dari setiap unit organisasi. Kebijakan ini juga mencakup pengelolaan sumber daya manusia, barang milik negara, dan pelaksanaan fungsi administrasi di lingkungan Kementerian Kesehatan.