Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 84/PMK.05/2013

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.05/2013 Tahun 2013 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Industri Agro pada Kementerian Perindustrian

Juga dikenal sebagai: PMK 84/PMK.05/2013 · PMK No. 84/PMK.05/2013

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:15 April 2013Tanggal Penetapan:15 April 2013
Layanan Umum Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Menteri Keuangan
TemaTarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Industri Agro pada Kementerian Perindustrian
LokasiKementerian Keuangan
Tanggal Berlaku15 April 2013
Tanggal Penetapan15 April 2013
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan tarif layanan yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Balai Besar Industri Agro pada Kementerian Perindustrian. Latar belakang peraturan ini adalah untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Tarif layanan yang diatur meliputi berbagai jenis jasa seperti pengujian, kalibrasi, sertifikasi, inspeksi teknis, pelatihan, dan lain-lain. Tarif ditetapkan berdasarkan biaya penyelenggaraan layanan dengan tambahan profit margin tertentu. Selain itu, peraturan ini juga memungkinkan pemberian tarif khusus untuk kelompok tertentu seperti siswa dan instansi pemerintah daerah.

(-)

(-)