di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129 Tahun 2001 tentang Tim Pengkajian Pengelolaan Komplek Kemayoran
Juga dikenal sebagai: Keppres 129/2001 · Keppres No. 129 Tahun 2001 · Keppres Nomor 129 Tahun 2001
Keputusan Presiden Nomor 129 Tahun 2001 ini bertujuan untuk menyempurnakan pengelolaan dan pendayagunaan aset milik Negara di Komplek Kemayoran dengan membentuk Tim Pengkajian Pengelolaan Komplek Kemayoran. Tim ini terdiri dari Tim Pengarah dan Tim Teknis yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Tugas utama Tim Pengkajian adalah melakukan pengkajian terhadap status dan bentuk kelembagaan pengelolaan Komplek Kemayoran, melakukan uji tuntas termasuk pemeriksaan keuangan dan hukum, serta mengkoordinasikan persiapan pembentukan badan hukum untuk pengelolaan Komplek Kemayoran. Tim ini juga dapat meminta masukan dari instansi pemerintah atau pihak lain yang diperlukan. Tugas Tim Pengkajian harus diselesaikan paling lambat pada 31 Desember 2002.