Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2003

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2003 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2000 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tasikmalaya 6/2003 · Perda Kabupaten Tasikmalaya No. 6 Tahun 2003 · Perda Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2003

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:13 Mei 2003Tanggal Penetapan:12 Mei 2003
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2000 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
LokasiPemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Tanggal Berlaku13 Mei 2003
Tanggal Penetapan12 Mei 2003
Tempat PenetapanSingaparna

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2000 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2000 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Perubahan meliputi prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi, yang semula didasarkan pada tujuan untuk memperoleh keuntungan yang layak, menjadi untuk menunjang peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, dilakukan perubahan terhadap besaran tarif retribusi untuk benda bergerak, khususnya alat-alat berat, dengan rincian tarif yang baru untuk berbagai jenis alat berat seperti mesin gilas, alat pengolah tanah, alat pengangkut, mesin pemecah batu, aspal finisher, dan alat laboratorium. Tarif baru ini mencakup tarif per hari (7 jam kerja) dan tarif kelebihan pemakaian per jam untuk beberapa jenis alat berat.

(-)

(-)