di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2003 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2000 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tasikmalaya 6/2003 · Perda Kabupaten Tasikmalaya No. 6 Tahun 2003 · Perda Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2003
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2000 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Perubahan meliputi prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi, yang semula didasarkan pada tujuan untuk memperoleh keuntungan yang layak, menjadi untuk menunjang peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, dilakukan perubahan terhadap besaran tarif retribusi untuk benda bergerak, khususnya alat-alat berat, dengan rincian tarif yang baru untuk berbagai jenis alat berat seperti mesin gilas, alat pengolah tanah, alat pengangkut, mesin pemecah batu, aspal finisher, dan alat laboratorium. Tarif baru ini mencakup tarif per hari (7 jam kerja) dan tarif kelebihan pemakaian per jam untuk beberapa jenis alat berat.