di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis-Subspesialis dan Dokter Gigi Spesialis-Subspesialis
Juga dikenal sebagai: Permenkes 14/2018 · Permenkes No. 14 Tahun 2018 · Permenkes Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Menteri Kesehatan ini mengatur tentang Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis-Subspesialis dan Dokter Gigi Spesialis-Subspesialis (Program Bantuan PDS-Subspesialis dan PDGS-Subspesialis). Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan spesialistik di seluruh Indonesia melalui bantuan biaya pendidikan yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan.
Latar Belakang dan Tujuan: Program ini dibentuk untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis dan subspesialis di Indonesia, dengan fokus pada pemerataan dan pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan rujukan secara nasional. Peraturan ini memberikan pedoman bagi peserta, penyelenggara, kelompok kerja, dan pemangku kepentingan dalam melaksanakan program bantuan pendidikan.
Ketentuan Substansial: