Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 37 Tahun 1981

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37 Tahun 1981 tentang Pendirian Universitas Halu Oleo

Juga dikenal sebagai: Keppres 37/1981 · Keppres No. 37 Tahun 1981 · Keppres Nomor 37 Tahun 1981

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:14 Agustus 1981Tanggal Penetapan:14 Agustus 1981
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPendirian Universitas Halu Oleo
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku14 Agustus 1981
Tanggal Penetapan14 Agustus 1981
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mendirikan Universitas Halu Oleo di Kendari, Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara, guna mendukung pembangunan nasional dan daerah dengan menyediakan tenaga ahli dan terampil. Universitas ini terdiri dari beberapa fakultas dan biro, termasuk Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Ekonomi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Pertanian, serta balai penelitian dan pengabdian masyarakat. Struktur organisasi universitas ini diatur lebih lanjut oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan persetujuan dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang Penertiban dan Penyempurnaan Aparatur Negara. Selain itu, unsur-unsur dari Universitas Swasta Halu Oleo akan diintegrasikan ke dalam universitas baru ini.

1. Unsur-unsur yang diseleksi dari Universitas Swasta Halu Oleo diintegrasikan ke dalam Universitas Halu Oleo, termasuk fakultas/program pendidikan, tenaga akademik dan administrasi, mahasiswa, serta sarana dan prasarana.

(-)