Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2023

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2018 tentang Cap Keimigrasian

Juga dikenal sebagai: Permenkumham 27/2023 · Permenkumham No. 27 Tahun 2023 · Permenkumham Nomor 27 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Oktober 2023Tanggal Penetapan:20 Oktober 2023
Kewarganegaraan & KeimigrasianPerizinan & Pelayanan Publik

Informasi

TipePeraturan Menteri Hukum dan HAM
TemaPerubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2018 tentang Cap Keimigrasian
LokasiKementerian Hukum dan HAM
Tanggal Berlaku27 Oktober 2023
Tanggal Penetapan20 Oktober 2023
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2018 tentang Cap Keimigrasian sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 Tahun 2022.

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2023 ini bertujuan untuk menyesuaikan jenis cap keimigrasian guna mendukung pelaksanaan pelayanan di bidang visa dan izin tinggal. Perubahan ini dilakukan sehubungan dengan diundangkannya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal. Ketentuan substansial yang diatur meliputi perubahan pada Pasal 5 mengenai Cap Tanda Masuk elektronik untuk berbagai jenis visa dan izin tinggal, serta penambahan Pasal 11A yang mengatur cap pembatasan atau perubahan Izin Tinggal sebagai tindakan administratif keimigrasian. Peraturan ini juga mengubah ketentuan lampiran terkait spesifikasi cap keimigrasian.

(-)

(-)