di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2020 tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Gunungkidul 3/2020 · Perda Kabupaten Gunungkidul No. 3 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus di Kabupaten Gunungkidul. Latar belakangnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan lingkungan yang sehat dan mengatasi permasalahan pencemaran limbah kakus, serta mengantisipasi kesulitan pembuangan limbah kakus karena lahan yang terbatas.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui penyediaan dan/atau penyedotan kakus.
Ketentuan Substansial: