di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga oleh Pemerintah Pusat dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum
Juga dikenal sebagai: PERPRES 46/2019 · PERPRES No. 46 Tahun 2019 · PERPRES Nomor 46 Tahun 2019
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini bertujuan untuk mempercepat penyediaan air minum bagi masyarakat dengan memberikan akses pembiayaan kepada PDAM melalui kredit investasi dari perbankan nasional. Pemerintah Pusat memberikan jaminan dan subsidi bunga untuk mendorong perbankan nasional memberikan kredit investasi kepada PDAM.
Ketentuan Substansial
Pemerintah Pusat memberikan jaminan sebesar 70% dari kewajiban pembayaran pokok kredit investasi PDAM yang telah jatuh tempo. Subsidi bunga diberikan untuk meringankan beban bunga kredit investasi PDAM. PDAM harus menunjukkan kinerja sehat dan menetapkan tarif yang sesuai dengan peraturan. Pemerintah Daerah diharuskan mendukung PDAM dalam memenuhi kewajiban keuangan dan manajemen.