Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 57 Tahun 2023

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 57 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 42 Tahun 2018 tentang Piagam Pengawasan Intern/Internal Audit Chapter Kementerian Perhubungan

Juga dikenal sebagai: Permenhub 57/2023 · Permenhub No. 57 Tahun 2023 · Permenhub Nomor 57 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Desember 2023Tanggal Penetapan:19 Desember 2023
Pengawasan & Audit KelembagaanPengendalian Internal Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPerubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 42 Tahun 2018 tentang Piagam Pengawasan Intern/Internal Audit Chapter Kementerian Perhubungan
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku22 Desember 2023
Tanggal Penetapan19 Desember 2023
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 42 Tahun 2018 tentang Piagam Pengawasan Intern/Internal Audit Charter Kementerian Perhubungan.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2023 ini bertujuan untuk menyesuaikan bentuk Piagam Pengawasan Intern di Kementerian Perhubungan. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan intern melalui penyesuaian format dan isi piagam. Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan bertanggung jawab melaksanakan pengawasan intern dan memiliki kewenangan untuk mengakses informasi dan sistem yang diperlukan. Piagam ini juga menegaskan pentingnya integritas, objektivitas, dan kompetensi dalam pelaksanaan tugas pengawasan. Selain itu, piagam ini mengatur tentang penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan, pengembangan sistem pengawasan berbasis elektronik, dan penilaian berkala untuk memastikan keselarasan dengan praktik terbaik.

(-)

(-)