Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 7 Tahun 2023

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Juga dikenal sebagai: PERPRES 7/2023 · PERPRES No. 7 Tahun 2023 · PERPRES Nomor 7 Tahun 2023

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:19 Januari 2023Tanggal Penetapan:19 Januari 2023
Pembentukan Lembaga Negara

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaPerubahan atas Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku19 Januari 2023
Tanggal Penetapan19 Januari 2023
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui penataan struktur organisasi yang lebih responsif, efisien, dan efektif. Perubahan ini mencakup penyesuaian fungsi kementerian dalam perumusan dan penetapan kebijakan terkait kesetaraan gender, pemenuhan hak anak, dan perlindungan hak perempuan. Selain itu, terdapat perubahan dalam struktur organisasi dengan penambahan dan penghapusan beberapa bagian serta penugasan baru bagi staf ahli untuk memberikan rekomendasi strategis. Peraturan ini juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan tugas kementerian.

(-)

(-)