di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Timur Nomor 1 Tahun 2011 tentang BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Lampung Timur 1/2011 · Perda Kabupaten Lampung Timur No. 1 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Lampung Timur Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Lampung Timur. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini juga mengatur tentang tata cara pembayaran, penelitian, pengurangan, keberatan, banding, pembetulan, pembatalan, pengembalian kelebihan pembayaran, pemeriksaan, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, ketentuan bagi pejabat terkait (PPAT, Notaris, Kepala Kantor Pertanahan), ketentuan khusus mengenai kerahasiaan, penyidikan, dan ketentuan pidana.