di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 39 Tahun 2011 tentang Penelitian dan Pengembangan Bidang Pertahanan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Juga dikenal sebagai: Permenhan 39/2011 · Permenhan No. 39 Tahun 2011 · Permenhan Nomor 39 Tahun 2011
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 39 Tahun 2011 bertujuan untuk mengatur penelitian dan pengembangan (Litbang) di bidang pertahanan dalam lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kebijakan ini didasarkan pada kebutuhan untuk mengoptimalkan pelaksanaan Litbang agar lebih serasi dan terkoordinasi. Litbanghan mencakup bidang materiil dan non-materiil, dengan fokus pada peningkatan nilai guna dan pengembangan sistem serta metode. Kewenangan dan tanggung jawab Litbanghan meliputi kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, kerja sama, serta pengawasan dan pengendalian. Kerja sama Litbanghan dilakukan dengan berbagai instansi dalam dan luar negeri, dan peneliti di lingkungan Kemhan dan TNI dikelola untuk mendukung pertahanan negara. Evaluasi dan pemanfaatan hasil Litbanghan dilakukan untuk mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan.